Pada 21 September 2021 Pukul 11.00 WIB s.d 13.00 WIB Bertempat di PT. Wei Kang Medical Jl. Beringin I Kp. Tidar Campur, Kel. Tidar Selatan, Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo bersama instansi terkait. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain : Uckhy Adhitya, S.H. Kasiintel Dakim Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo beserta dengan 6 orang anggotanya; 2 personil Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kedu Disnaker Provinsi Jawa Tengah; 2 personil BNN Magelang; 2 Personil Satintelkam Polres Magelang Kota; 2 Personil Kodim 0705/Magelang; 1 personil dari BIN dan 2 personil Kesbangpol Kota Magelang.
Adapun kegiatan operasi Gabungan keimigrasian tersebut dilaksanakan mendasari laporan dari Intel Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo perihal adanya laporan dari masyarakat adanya 2 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan illegal di Perusahaan PT. Wei Kang Medical yang beralamat di Kp. Tidar Campur, Kel. Tidar Selatan, Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang.
Kegiatan diawali dengan arahan dan koordinasi dari pihak imigrasi bertempat di Rumah Makan Bu Tatik Jl. Sarwo Edi Wibowo yang menerangkan bahwa terdapat 2 warga negara China yang diduga sebagai pasangan suami istri yang melakukan kegiatan illegal di PT. Wei Kang Medical yang beralamat di Kp. Tidar Campur Kel. Tidar Selatan Kec. Magelang Selatan Kota Magelang. Pelapor tidak mengetahui identitas dari kedua WNA tersebut namun berdomisili di wilayah Kalinegoro, Kab. Magelang. WNA tersebut sering datang ke PT. Wei Kang Medical tidak diketahui kegiatannya dan masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya kegiatan kedua WNA tersebut dan sering menimbulkan kemacetan di depan perusahaan.
Kemudian dilaksanakan Operasi Gabungan Keimigrasian bertempat di PT. Wei Kang Medical dan ditemui oleh :
- Ronny Cahyadi Dirut PT. Wei Kang Medical.
- Hasta Pamungkas HRD PT. Wei Kang Medical.
- Clara Adis Penanggung Jawab Produk PT. Wei Kang Medical.
Dirut PT. Wei Kang Medical menyampaikan bahwa benar di perusahaan terdapat 2 orang warga negara China (suami istri) atas nama :
- Nama : Zhao Jiabao.
- TTL : Anhui 12 maret 1984.
- Kewarganegaraan China.
- Kelamin : Laki - Laki.
- No paspor : E75592977 ex 18 mei 1926.
- No. Kitas : 2C11JF0770-V dikeluarkan imigrasi DKI Jakarta.
- Alamat : perumahan taman grisenda blok F7 no. 8 kel. kapuk muara kec. penjaringan jakarta utara.
- Status : family union.
- Nama perusahaan : PT sekawan sukses selalu.
Sedangkan yang satu belum diketahui. Bahwa saat ini kedua WNA tersebut tidak berada ditempat / TIDAK ADA (Informasi baru berada di Jakarta). Kegiatan dari dua orang tersebut di PT. Wei Kang Medical adalah sebagai investor/penanam saham di PT. Wei Kang Medical dan tidak berada disini. Karena kedua WNA tersebut tidak bisa ditemui sehingga dari pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menerbitkan surat panggilan kepada kedua WNA tersebut agar datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo guna dimintai keterangan dan klarifikasi pada Tanggal 6 Oktober 2021. Apabila tanggal 6 Oktober 2021 tersebut kedua WNA tidak datang maka akan dicekal dan diterbitkan DPO.