NGOBROL BARENG FKUB

Ditulis oleh | Tanggal | Dibaca

Pada 20 Maret 2021, Pukul 08.45 WIB, di Ball Room Lantai 2 Hotel Atria, Jl. Jendral Sudirman Kota Magelang, dilaksanakan Ngobrol Bareng Forum Kerukunan Umat Beragama, yang dihadiri sekitar 30 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
-  KH. Drs. Mansur Siraj, S.Ag (Wakil Walikota Magelang)
-  H. Taslim Sahran (Ketua FKUB Propinsi Jateng)
-  Drs. Sofia Nur (Kepala Kemenag Kota Magelang)
-  Hamzah Kholifi, S.Sos, M.Si (Kaban Kesbangpol Kota Magelang)
-  Pendeta Sujarwi (Ketua Asosiasi Pendeta Magelang)
-  Ong Ay Ing (Perwakilan Warga Tionghoa Kota Magelang)
-  Hadi Sutopo (Kabag Kesra Pemkot Magelang)
-  E. Heru Kristanto (Perwakilan Agama Khatolik Kota Magelang)
-  Romo Warto (Tokoh Agama Budha Jateng)
-  Anggota FKUB Kota Magelang
Pembicara dan materinya antara lain :
-  Wakil Walikota Magelang, dengan materi "Kebijakan Pemkot Magelang Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kota Magelang", mengatakan sebagai berikut :
   1) Pemkot Magelang saat ini fokus pada pembangunan kesejahteraan masyarakat terutama Masyarakat Miskin sehingga yang dilakukan oleh Pemkot adalah memvalidasi data Masyarakat Miskin yang ada di Kota Magelang
    2) Semua agama mengajarkan konsep dan tatanan nilai norma yang muaranya pada satu kesatuan dan pemahaman bahwa agama adalah Rahmat bagi diri sendiri dan seluruh alam semesta
    3) Keberagaman agama di Indonesia secara konseptual rawan adanya potensi konflik sehingga perlunya dikembangkan wawasan multikultural guna menjaga kerukunan beragama menuju kerukunan sejati
    4) Kondisi ideal yang diinginkan yaitu :
        a) Mewujudkan kerukunan dan keamanan
        b) Mewujudkan Whole of Government
        c) Pemerintah sebagai fungsi regulator
    5) Kerukunan Umat Beragama meliputi rukun dalam bermasyarakat, rukun dalam menjalankan ajaran agama masing - masing, rukun dalam bersinergi dan bekerja sama mewujudkan kebaikan 
    6) Upaya menciptakan kerukunan Umat beragama yaitu upaya penciptaan kerukunan umat beragama perlu dibangun sejak usia dini dan adanya kegiatan dialog
   7) Kebijakan Kota Magelang dalam menjaga kerukunan Umat Beragama yaitu menciptakan Kota Magelang sebagai Kota Religius dengan mencanangkan Kampung Religi di tiap Kelurahan dan Kantor Religi

-   H. Taslim Sahran (Ketua FKUB Propinsi Jateng) dengan tema "Menyemai Moderasi Beragama melalui Dialog Tokoh Lintas Agama" mengatakan sbb :
    1) Kisi - kisi moderasi Beragama antara lain toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama
    2) FKUB merupakan rumah moderasi Beragama dan kepercayaan yang ada di Indonesia
    3) Agama harus merangkul bukan memukul, mendidik bukan menghardik, ramah bukan amarah, mengajak bukan menginjak, mengenali bukan membuli, bersatu bukan berseteru, perekat bukan penyekat
    4) Pilar penyangga moderasi beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan YME adalah kedewasaan, solidaritas, sinergitas dan integritas
    5) Berharap FKUB Kota Magelang terus meningkatkan kerukunan umat beragama dengan terus menjalin komunikasi dengan antar umat beragama agar NKRI semakin kokoh

Adapun pertanyaan ataupun pernyataan antara lain  :
-  Satrio Sambodo (Anggota FKUB/Perwakilan Agama Khatolik), mengatakan antara lain :
   1) Kota Magelang belum masuk dalam Kota Toleran untuk itu hendaknya harus lebih banyak belajar
   2) Terkait Kampung Religi perlu adanya lagi didukung dengan beriman
   3) Berasal darimana dana dukungan FKUB
-  Lettu Inf Sriyanto (Mewakili Kodim 0705/Magelang), mengatakan antara lain :
   1) Program FKUB seiring sejalan dengan program yang dilaksanakan oleh Kodim Magelang 
   2) Mengajak FKUB untuk bersinergi dengan Kodim Magelang dengan melakukan kegiatan nyata

Adapun jawaban Pemateri antara lain :
a. Dalam Kampung Religi Masyarakatnya harus sesuai dengan namanya, untuk itu perlunya perbaikan akhlak, untuk dana FKUB Pemkot Magelang akan berusaha melakukan dukungan kegiatan FKUB
b. Untuk mendapatkan FKUB  Kota Magelang sebagai Predikat Kota Kerukunan kita harus banyak melakukan komunikasi dengan pemeluk agama lain dengan cara ngopi, dialog bersama ataupun dengan baksos bersama