PEMBERDAYAAN ORMAS DALAM RANGKA PENANGANAN MASALAH SOSIAL KEMASYARAKATAN

Ditulis oleh | Tanggal | Dibaca

Badan Kesbangpol Kota Magelang bersinergi dengan Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pemberdayaan Ormas dalam rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan yang diikuti oleh 25 orang pada hari Senin, 5 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah. Maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka sharing dan diskusi terkait keormasan disampaikan oleh Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Kota Magelang, Yanuar Sosiawan, S.STP. Banyaknya kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Badankesbangpol Propinsi Jawa Tengah nantinya diharapkan bisa diadopsi dan dilaksanakan di Kota Magelang. Selain itu dalam rangka peningkatan kapasitas ormas akan dilakukan diskusi langsung terkait hal-hal yang perlu ditanyakan termasuk usulan dan masukan.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Ketahanan Bangsa Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah, Pradana Agung Nugraha, S.STP, MM yang didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Keormasan, Muhammad Harun Arrosyid, S.STP, MA. Beberapa pokok pembicaraan disampaikan pada forum tersebut, antara lain terkait :

  • Pendaftaran Ormas
  • Hibah Ormas, dimana Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah telah memiliki batasan dan persyaratan untuk pengajuan hibah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah.
  • Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang melibatkan instansi vertikal
  • Kegiatan Ormas Expo yang sudah dilaksanakan dalam rangka mengurangi pandangan negatif masyarakat terhadap ormas.

Dalam sambutannya Pradana menyampaikan bahwa sesuai UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, ormas sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasai Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keberadaan ormas dinilai penting dalam menyampaikan segala permasalahan guna mendukung pelaksanaan pembangunan, karena pembangunan tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi atau peran aktif masyarakat termasuk keberadaan ormas sebagai sarana komunikasi sosial secara timbal balik antar anggota, antar ormas, dan dengan organisasi kekuatan sosial politik, kekuatan perwakilan rakyat. Disamping itu ormas berperan sebagai katalisator, yakni sebagai perantara antara Pemerintah dengan masyarakat dalam rangka terjalinnya suatu hubungan yang bersinergi dan harmonis di dalam membangun daerah, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dalam berbagai bidang.