PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK KOTA MAGELANG TAHUN 2020

Ditulis oleh | Tanggal | Dibaca

Pada hari Rabu, tanggal 1 Juli 2020 Walikota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2020 di Ruang Adipura Kencana komplek Kantor Walikota Magelang, bantuan tersebut diterima Ketua dan Bendahara masing-masing partai politik penerima.

Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik Kota Magelang tahun 2020 diberikan kepada 8 (delapan) partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu Tahun 2019. Perhitungan atas besaran bantuan yang diterimakan masing-masing parpol telah dihitung sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Magelang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang Periode Tahun 2020-2023. Demikian pula bahwa sesuai ketentuan untuk tahap penelitian dan verifikasi permohonan bantuan keuangan telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pemeriksa Persyaratan Administrasi Bantuan Keuangan Parpol pada tanggal 9 dan 10 Juni 2020.

Adapun total besaran bantuan partai politik Kota Magelang sejumlah Rp. Rp. 568.199.000.-, yang diterimakan masing-masing parpol adalah sebagai berikut :

NO. NAMA PARTAI POLITIK JUMLAH
1. DPC Partai Kebangkitan Bangsa Rp.    67.101.000,-
2. DPC Partai Gerakan Indonesia Raya  Rp.    42.718.000,-
3. DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp.  197.001.000,-
4. DPD Partai Golongan Karya Rp.    49.645.000,-
5. DPD Partai Keadilan Sejahtera Rp.    79.206.000,-
6. DPD Partai Persatuan Indonesia Rp.    20.682.000,-
7. DPC Partai Hati Nurani Rakyat Rp.    33.895.000,-
8. DPC Partai Demokrat Rp.    77.951.000,-