Pada hari Senin, 28 Februari 2021 mulai Pukul 09.30 WIB s.d 13.00 WIB Badan Kesbangpol dan Inspektorat Kota Magelang mendampingi Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dalam rangka cek lapangan untuk klarifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik yang diberikan untuk 8 Parpol di Kota Magelang yang dibagi dalam 3 kelompok.
Kegiatan ini sebagai tahap akhir dalam pemeriksaan BPK terhadap Bankeu Parpol, dan setelah itu akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan yang akan ditandatangani esoknya oleh Ketua DPC/DPD Parpol. Adapun parpol penerima bantuan keuangan antara lain : PDIP, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Hanura, Perindo, Partai Gerindra dan Partai Golkar,