PENANDATANGANAN MOU PEMKOT MAGELANG DENGAN POLRESTA MAGELANG

Ditulis oleh | Tanggal | Dibaca

Pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022, pukul 13.00 s.d 13.45 wib, bertempat di Ruang Sidang Setda Lantai 2 ,Jl. Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Kota Magelang, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding dan Kerja Sama antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resort Magelang Kota Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut :

1. Walikota Magelang, dr H. M. Nur Aziz Sp. PD, KGH;
2. Wakil Walikota Magelang, KH Drs M. Mansyur M. Ag;
3. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, S.I.K, M.M.;
4. Sekda Kota Magelang, Drs Joko Budiyono MM;
5. Inspektorat Pemerintah Kota Magelang;
6. Staf Ahli Walikota Bidang Hukum;
7.  Asisten Pemerintahan dan Kesra;
8.  Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
9.  Asisten Administrasi;
10. Kepala Badan Kesbang;
11. Ka Dishub;
11. Kepala DPU PR;
12. Ka Disperindag;
13. Kepala DPMPTSP;
14. Kabag Hukum;
15. Kabag Prokopim;
16. Kabag Pemerintahan;
17. Camat se-Kota Magelang.

Adapun susunan acara sebagai berikut :

1. Pembukaan;
2. Doa;
3. Sambutan Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota;
4. Sambutan Walikota Magelang Kota;
5. Penandatangan Memorandum Of Understanding;
6. Foto bersama;
7. Penyerahan Cinderamata;
8. Sambutan Walikota Magelang;
9. Penutup.

Dalam sambutannya Walikota Magelang menyampaikan bahwa penandatangan MOU ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi menyatakan langkah dan menciptakan kemitraan antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resort Magelang Kota terkait bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu atas nama pemerintah Kota Magelang menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.

Kemitraan antara pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Kota Magelang adalah angin segar guna mendukung tugas tugas pemerintah dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terlebih sejak terbitnya UU no. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah yang pada hakekatnya setiap daerah diberikan hak otonomi untuk menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintah,hal ini memiliki konsekuensi logis yaitu menghormati dan mewujudkan aspirasi rakyat serta mengakomodir kebutuhan dan gagasan rakyat yang pada kenyataannya terus meningkat, tentu saja aparatur pemerintah yang meliputi OPD BUMD maupun penyelenggara pemerintah lainya harus menyiapkan diri dengan regulasi SOP dan terutama pemahaman yang mumpuni dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, lanjutnya. 

Pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang tugas pokok dan fungsi serta regulasi yang menaunginya adalah modal bagi penyelenggara pemerintah untuk bekerja dengan optimal dan maksimal, kita ketahui bersama bahwa tantangan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan sering dengan kemajuan globalisasi akan semakin kompleks sehingga sinergi antara pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Kota Magelang sangat dibutuhkan, terkait erat dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas pemerintah.

Saya atas nama pemerintah Kota Magelang menaruh harapan besar dengan adanya kerja sama ini, yaitu tugas-tugas pemerintah dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku, dengan semangat yang sama yaitu mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik melalui 10 prinsip yaitu Akuntabilitas ,Pengawasan Daya Tanggap , Profesionalisme, Efisiensi dan Efektivitas, Transparansi, Kesetaraan, Wawasan kedepan, Partisipasi dan Penegakan Hukum Pemerintah Kota Magelang dan Kepolisian Resor Kota Magelang kita bersama-sama menciptakan Kota yang lebih baik. Besar harapan kami setelah ditandatangani nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara perangkat daerah Kepolisian Resor Kota sebagaimana tercantum dalam ketentuan yang ada dalam nota kesepahaman.

Kapolres Magelang Kota dalam sambutannya berharap agar dalam pengadaaan maupun pembangunan kedepan saling bekerja sama. Saya atas nama pimpinan akan melakukan kerja sama yang baik dan pengadaan di Polres Magelang Kota berjalan dengan baik guna menghindari permasalahan di birokrasi. Dengan adanya MOU ini kita saling mengawal dalam proses pembangunan di wilayah Kota Magelang agar dapat berjalan dengan lancar, serta lakukan sesuai dengan prosedur sesuai aturan yang ada. Tentunya hal tersebut akan enak kedepannya. Kota Magelang adalah kota yang kecil kita perlihatkan keluar, kita berharap tetap jalin komunikasi yang baik dan kita akan selalu mendukung dalam setiap perkembangan pembangunan di wilayah Kota Magelang.

Pointer Rencana Penandatanganan Memorandum Of Understanding antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resort Magelang Kota

1. Menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Magelang Kota dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;

2. Mencegah permasalahan Hukum yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal;

3. Setelah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Magelang Kota maka perangkat daerah terkait diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Magelang Kota guna pengajuan perjanjian kerja sama.