MONITORING PELANTIKAN PWO MAGELANG RAYA

Ditulis oleh | Tanggal | Dibaca

Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota Magelang pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Pelantikan PWO Magelang Raya,  PWO se Jawa Tengah yang dihadiri oleh Pejabat Forkopimda Kota dan Kabupaten Magelang, Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online beserta pengurus se Jawa Tengah; Danrindam IV/Diponegoro; Kepala Penerangan Akmil; Danyon Armed 11 Kostrad; Kepala Diskominsta Kota Magelang dan Kabupaten Magelang;
Adapun Rundown Acara sebagai berikut :
09.00 - 09.20 : Penyambutan tamu Undangan Tari dari Komunitas Sigrak Rawono
09.20 - 09.30 : Pembukaan
09.30 - 09.40 : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
09.40 - 09.45 : Doa
09.45 - 10.00 : Laporan Ketua Panitia
10.45 - 10.15 : Sambutan Walikota Magelang
10.15 - 10.30 : Pelantikan PWO Magelang Raya dan PWO se-Jawa Tengah
10.30 - 10.45 : Sambutan Ketua Umum PWOIN Pusat
10.45 - 10 50 : Penutup
10.50 -  selesai :  Pengenalan DPI) PWOIN dan Peserta Pelantikan PWO ke obyek wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
 
Walikota Magelang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Online se-Jawa Tengah yang dilantik pada hari ini, semoga dapat melanjutkan estafet kepemimpinan di DPC Perkumpulan Wartawan Online guna membawa kemajuan bagi organisasi dan memberikan dukungan yang semakin kuat terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada pengurus perkumpulan wartawan online periode sebelumnya yang telah melaksanakan tugas pengabdian dengan penuh dedikasi. berakhirnya periode tugas, tentu bukan berarti berakhirnya semangat pengabdian. Mohon lanjutkan kiprah saudara-saudara dengan terus memberikan dukungan guna kebaikan dan kemajuan organisasi maupun masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi, media massa memiliki peran sebagai saluran informasi kepada masyarakat oleh karena Itu sangatlah penting bagi pemerintah untuk memiliki hubungan baik dengan media massa, agar program kegiatan pemerintah, serta kebijakan pemerintah yang pro poor, pro job, dan pro growth, dapat disajikan melalui berita-berita yang baik, objektif dan berimbang. 
 
Pada kesempatan tersebut Walikota Magelang mengajak, agar wartawan sebagai mitra pemerintah, dapat profesional dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas jurnalismenya, baik pada saat melakukan peliputan, maupun pengemasan berita. selain itu, pemberitaan yang disusun harus bersifat konstruktif (membangun), akurat, berimbang, tidak mengandung fitnah, serta mematuhi kode etik jurnalis wartawan Indonesia. Idealisme memang hendaknya dimiliki oleh setiap wartawan, namun idealisme yang melekat adalah untuk melakukan social control dengan menyatakan pendapat secara bebas namun tetap menghormati norma-norma agama dan kesusilaan, serta asas praduga tak bersalah.
Saya juga mengajak untuk bersama-sama merawat persatuan bangsa yang akhir-akhir ini agak terkoyak. junjung tinggi etika moral, serta bijak menggunakan kekuatan media sebagai alat untuk mempersatukan masyarakat yang berbhineka tunggal ika, dan bukan justru memecah belah mereka dengan menyebarkan berita-berita hoax.
Selamat bertugas kepada Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Online se-Jawa Tengah yang dilantik pada hari ini teriring doa semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk dalam melaksanakan tugas pengabdian
 
Sambutan Ketua PWOIN Pusat menyampaikan ucapan syukur bisa menyaksikan bersama Pelantikan Bersama Pengurus Perkumpulan Wartawan Online (PWO) dari PWO Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora dan PWO Magelang Raya.
Ucapan terima kasih pula kepada Bapak Walikota Magelang dan Forkopimda Kota Magelang beserta jajarannya yang telah berkenan menjadi tuan rumah acara ini, juga kepada Bapak Bupati Magelang dan Forkopimda Kabupaten Magelang beserta jajarannya yang berkenan hadir menyaksikan Pelantikan Pengurus Perkumpulan Wartawan Online dari daerah di Jawa Tengah. Saya hanya berpesan kepada para pengurus PWO yang dilantik untuk melaksanakan Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang Rl Nomor 40 tentang Pers. Dalam Bab II Pasal 3 ayat (1) disebutkan Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Kemudian dalam Pasal 6 huruf b, disebutkan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan. Dengan menjalankan fungsinya dengan baik, maka pers termasuk yang ada dalam wadah PWO akan memiliki kredibilitas yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat di lingkungan bertugas. Kepada para pengurus PWO terlantik saya ucapkan SELAMAT, semoga dapat mengemban tugas kewartawanan dengan sebaik-baiknya.