Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Badan Kesbangpol Kota Magelang melakukan kegiatan Studi Komparasi Peniingkatan Kapasitas Pegawai Kesbangpol ke Kesbangpol Kabupaten Bantul dan Kesbangpol DIY selama 2 (dua) hari pada tanggal 23 -24 Desember 2021. Kegiatan diikuti oleh 23 orang pegawai Badan Kesbangpol Kota Magelang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol, peserta kegiatan antara lain : 12 (duabelas) Pejabat Struktural, 4 (empat) Staf Pelaksana dan 6 (enam) Tenaga Harian Lepas.
MAKSUD DAN TUJUAN :
Hari pertama Kamis, 23 Desember 2021 Pukul 10.00 WIB kunjungan ke Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul, Jalan Raya Bantul KM 7.5, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, DIY Rombongan Badan Kesbangpol Kota Magelang diterima langsung oleh Kepala badan Kesbangpol Kabupaten Bantul (Bapak Stepanus Heru Wismantara, S.IP) dan didampingi oleh Kabid Poldagri dan Ormas (Ambar Sutadi, SH., MH); Kasubbid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama (Novi Pristiani Dewi, S.ST); Kasubbid Ormas (Nur Albait, SE); dan Jajaran Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa Kesbangpol Kabupaten Bantul masih masuk dalam Type C dengan personil sebanyak 16 orang, dan belum bisa menerapkan fungsi Kesbangpol sesuai keinginan Dirjen Polpum saat pertemuan di Bali. Kegiatan dilanjutkan dengan daialog dan tanya jawab terkait Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FPBI) / Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB); Hibah Pilkada di KPU dan Bawaslu; Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan; Analis Ormas dan Pendaftaran Ormas; Penyusunan Renstra 2021 – 2026; Indikator Kerja Utama (IKU) Kesbangpol Bantul apa saja?; Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan Uji Publik Pemberdayaan Ormas; apakah Kesbangpol Bantul menangani pemberian jasa Intelijen dan pelaporan?; dan kegiatan terkait Forkomkon Ormas.
Diperoleh informasi bahwa nama lain FPBI di Bantul adalah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan telah terbentuk di tingkat Kecamatan. Fungsi Kesbangpol terkait FKUB juga telah terbentuk di 17 Kecamatan dan rencana tahun 2022 akan membentuk di tiap kelurahan. Selain FKUB, Kesbangpol juga membentuk Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA). Fasilitasi yang diberikan untuk FKUB adalah rapat rutin setiap bulan, kegiatan diskusi antarlintas agama dan fasilitasi kunjungan ke luar pulau Jawa. Terkait bantuan hibah untuk FKDM, FKUB, FPBI tidak ada. Dukungan anggaran Kesbangpol masih bersifat honor dan kegiatan saja. Sedangkan untuk FKDM pendekatan pemberdayaan dari kecamatan karena fungsi Kesbangpol dilimpahkan ke Camat. Namun di tahun 2022 ada Hibah FKUB terkait pembentukan “Kampung Kerukunan”.
Indikator Kerja Utama (IKU) Kesbangpol Bantul adalah :
1) Meningkatnya partisipasi Pemilu
2) Meningkatnya masyarakat yang stabil
3) Meningkatnya intoleransi di masyarakat
Pendaftaran Ormas melalui aplikasi Siola dari kemendagri, tugas Kesbangpol adalah menginput Siola bagi ormas yang tidak berbadan hukum. Di Bantul juga ada Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang terbentuk pada tahun 2020 dan anggotanya dari Kodim, Polres, Kejari, Kemenag dan Ormas. Hibah ormas tidak melalui Badan Kesbangpol Bantul, namun diarahkan dan dilimpahkan kepada OPD yang bersangkutan atau yang menangani, misal PWRI karena organisasi lansia maka diarahkan ke Dinas Sosial. Terkait rencana bila ormas diperdakan maka pemerintah daerah harus bertanggungjawab dalam pelaksanaannya, oleh karena itu Kesbangpol Bantul belum mengusulkan Perda Ormas.
Pengawasan Orang Asing (POA) di Kabupaten Bantul telah terbentuk dengan SK Bupati dengan anggotanya dari Disnaker, Kepolisian dan Imigrasi. Di Kota Magelang bukan pengawasan tapi Pemantauan Orang Asing jadi cuma monitoring saja, karena istilah "pengawasan" maka harus ada "penindakan". Perda P4GN di Kabupaten Bantul belum ada, namun demikian ada Perbup, dan terbentuk Tim Terpadu dengan SK Bupati sesuai amanat Permendagri 13 Tahun 2019. Tim ini bertugas untuk melaporkan ke BNN melalui aplikasi BNN.
Kegiatan terkait penguatan ideologi dan peningkatan wasbang Badan kesbangpol menyelenggarakan kegiatan Lomba Upacara yang melibatkan seluruh sekolah dengan menggandeng PPI sebagai jurinya. Kegiatan lainnya adalah Olympiade Pancasila yang meliputi Story Stelling, Debat dan Cerdas Cermat dengan 4 tema yang ditentukan secara mendadak, dengan hadiah berupa trophy dan uang pembinaan sebesar 3 juta, 2 juta, dan 1 juta.