Pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021 Pukul 10.15 s.d 11.15 WIB bertempat di Gedung Balai RW ll Kelurahan Wates, Kec. Magelang Utara Kota Magelang telah dilaksanakan Pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba ke-6 Kota Magelang Tahun 2021.
Hadir dalam kegiatan sbb :
Walikota Magelang dr. H. M. Nur Aziz, Sp.PD, KGH;
Wakil Walikota Magelang K.H. Drs. M. Mansyur, M.Ag;
Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang Sri Harsiwi SH, MH;
Asisten 1 Bapak Gunadi Irawan;
Kakesbangpol Kota Magelang Drs. Agus Satyo Hariyadi, M.Si;
Dandim 0705/Magelang diwakili Pasi Intel Dim 0705/Magelang Kapten Chb Yudi Setiyawan;
Kapolres Kota Magelang diwakili Kasat Narkoba Iptu Iwan;
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang di wakili Pasi Intel Kejaksaan Riyan D, SH. MH;
Camat Magelang Utara Ibu Rumiyati S.Sos;
Lurah Wates Ibu Retno Andriyani Ariyanti S.Sos;
Tamu Undangan dan Warga RW ll Kelurahan Wates Kec. Magelang Utara Kota Magelang.
Pada kesempatan itu dibacakan Deklarasi yang isinya sbb :
Yang bertanda tangan dibawah ini kami seluruh warga RW ll Kampung Wates Kelurahan Wates menyatakan pada hari ini Selasa tanggal 21 Desember 2021 guna menjaga dan melindungi terhadap ancaman narkoba, kami para Ketua RT 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, dan Rt 08 serta Ketua RW ll mendeklarasikan, bahwa Kampung Wates "BEBAS NARKOBA". Demikian deklarasi ini dan kami siap menjaga, mengamankan dan memberantas peredaran narkoba di Kampung kami.
Dalam sambutannya, Walikota Magelang menyampaikan sbb :
- Mengucapkan selamat, terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak, khususnya warga RW II Wates yang telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa, berbuat sesuatu dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dengan pembentukan kampung bebas dari narkoba;
- Masalah narkoba merupakan masalah kompleks yang harus segera ditanggulangi. Dampak narkoba tidak hanya menyasar aspek kesehatan, namun juga keamanan, aspek ekonomi hingga dapat mengancam keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia;
- Dapat kita lihat dari dinamika di lapangan, masalah narkoba tidak hanya menyerang kelompok ataupun kalangan tertentu saja, namun sudah merasuk ke berbagai lini kehidupan negeri. Tidak menutup kemungkinan, narkoba akan menyerang siapa saja termasuk keluarga, aparatur negara, termasuk pula anak-anak kita yang merupakan generasi penerus yang kita banggakan;
- Sebesar apapun potensi yang kita miliki, tidak akan memberi manfaat jika sumber daya manusia, terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba. menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memerangi narkoba;
- Sebagai bangsa yang beradab tentu kita tidak rela jika negeri ini menjadi ajang pengembangan barang haram tersebut, kita juga tak akan rela jika generasi bangsa ini akan rusak oleh narkoba, dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi dengan negara ini dimasa mendatang jika bahaya narkoba ini tidak kita tangkal;
- Menjadi kewajiban kita semua sebagai individu, sebagai warga masyarakat dan warga negara untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat kita mulai dari diri pribadi masing-masing, dalam lingkungan keluarga serta masyarakat;
- Mengharapkan kepada semua pihak yang hadir dalam kesempatan ini untuk mengambil peranan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing sbb :\
- 1.) Menciptakan lingkungan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- 2.) Mengintensifkan wajib LAPOR bagi pecandu narkoba dan memberikan pelayanan rehabilitasi melalui tempat perawatan/rehabilitasi yang tersedia, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun komponen masyarakat.
- 3.) Melaporkan kepada pihak yang berwajib, yaitu kepolisian terdekat, apabila menengarai adanya gejala-gejala yang mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya di lingkungannya masing-masing.
- Mengajak kepada seluruh komponen dan elemen yang ada beserta seluruh warga masyarakat di Kota Magelang, khususnya di RW ll Wates Kelurahan Wates Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba;
- Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mencapai hasil yang positif sebagaimana harapan kita bersama, yaitu agar masyarakat khususnya di Kota Magelang terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kdgiatan dilanjutkan dengan pencanangan Kampung bebas Narkoba secara resmi oleh Walikota dan Wakil Walikota dengan membuka selubung papan Kampung Bebas Narkoba