Selasa, 30 Maret 2021 bertempat di Aula Kecamatan Magelang Tengah telah diselenggarakan Kegiatan Pertemuan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dengan peserta dari unsur masyarakat sebanyak 50 orang, turut hadir sebagai narasumber, Iptu Tri Iwan dari Satuan Narkoba Polres Magelang Kota, Baroroh , S. Kep dari Tim Napza RSJ dr Soerojo, Ig. Marjinu, SE Anggota DPRD Kota Magelang dari Fraksi Demokrat dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang, Hamzah Kholifi, S. Sos. M.Si. Materi yang disampaikan terkait Narkoba,Tugas Satuan Narkoba dalam Pemberantasan Narkoba, dan Penyalahgunaan Zat Psikoaktif.
Dalam sambutannya Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang, Hamzah Kholifi, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan P4GN merupakan Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang selalu diselenggarakan setiap tahunnya, Sehubungan kondisi Covid 19 yang telah terjadi selama 1 tahun maka pelaksanaan kegiatan P4GN ini dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Meski ada penurunan kasus narkoba di Kota Magelang sekitar 6 % tetapi program kegiatan penanganan Narkoba maupun miras tetap berjalan untuk menciptakan kondusifitas di Kota Magelang.