PENYULUHAN PENCEGAHAN PEREDARAN/PENGGUNAAN MINUMAN KERAS DAN NARKOBA

Ditulis oleh | Tanggal | Dibaca

Magelang. Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Magelang pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2019 Jam 09.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan Rejowinangun Utara   Kecamatan Magelang Tengah, melaksanakan kegiatan Penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba.

Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba  di buka oleh Bp. Drs. Arifudin, Kepala Sub Bidang Pengkajian Masalah Strategis Daerah badan Kesbangpol dan  Linmas Kota Magelang dengan narasumber dari Polres Magelang Kota dan RSUP  Dr. Soerojo Magelang.  Acara tersebut di ikuti oleh 100 orang antara lain dari RT, RW, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama  kelurahan Rejowinangun Utara .

Adapun kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan bahayanya minuman keras dan narkoba, sehingga dapat bersama-sama dalam mencegah keluarga dan lingkungan terjerumus dalam penggunaan maupun peredaran minuman keras dan narkoba.